Sabtu, 29 April 2017

TUGAS KE-2 ETIKA BISNIS

1.      Immoral
Immoral adalah tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh seseorang karena kurangnya pengetahuan, memiliki kelainan, atau belum cukup umur.
Menurut Thomas W. Zimmerer immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya. 
Contoh :
Mendapatkan kayu secara ilegal. Beberapa perusahaan yang sengaja membakar hutan tersebut sebenarnya adalah Perusahaan yang telah melakukan pencurian kayu, sehingga untuk menghilangkan jejaknya mereka melakukan penebangan hutan secara sengaja. Hal ini dibuktikan dengan melihat tunggal pohon bekas potongan gergaji mesin
2.      Amoral
Amoral adalah tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh seseorang walaupun orang tersebut sudah mengetahui bahwa hal tersebut memang salah dan tetap melakukannya.
Menurut Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :

Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.

Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.

Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba. 
Contoh :
Kasus Lapindo Brantas Inc. (LBI).
Akibat kecerobohan yang dilakukan pihak manajemen LBI, hingga saat ini semburan lumpur masih berlangsung hingga saat ini sehingga menggenangi ruas jalan dan pemukiman penduduk.
Beberapa prosedur yang dilanggar LBI antara lain :
1.      LBI tidak mengindahkan Surat Edaran Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1462/20/DJP/1996, yaitu salah satu syarat pemberian Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi atau eksploitasi, LBI selaku pemegang KP harus melakukan mekanisme Pengumuman Setempat (PS) untuk melindungi kepentingan sosial rakyat setempat dimana usaha pertambangan dilakukan.
2.      LBI tidak mengindahkan PP Nomor 27 Tahun 1999 tentang AMDAL dan LBI tidak mengindahkan Pasal 33 ayat 1, Pasal 7 ayat 1.
3.      LBI sengaja melanggar prosdur utama sebagai standar operasional pengeboran minyak dan gas. LBI sengaja tidak memasang selubung bor.


3.      Moral
Moral adalah (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Pengertian moral menurut para ahli :
1.      Menurut Chaplin (2006), Moral yang sesuai dengan aturan yang mengatur hukum sosial atau adat atau perilaku.
2.      Menurut Hurlock (1990), Moral adalah sopan santun, kebiasaan, adat istiadat dan aturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
3.      Menurut Wantah (2005), Moral adalah sesuatu yang harus dilakukan atau tidak ada hubungannya dengan kemampuan untuk menentukan siapa yang benar dan perilaku yang baik dan buruk.
4.      Menurut W. J. S. Poerdarminta, Menyatakan bahwa ajaran moral dari perbuatan baik dan buruk dan perilaku.
Contoh :
Polres Bogor mengumpulkan 132 pelajar SMK dari berbagai sekolah di Kebun Bambu, Kampung Cigorowong, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah para pelajar yang terjaring razia saat akan tawuran di fly over kawasan Cileungsi. Kamis (6/4/2017), puluhan senjata tajam juga ikut disita dalam razia tawuran ini. Namun yang sangat disesalkan, tawuran massal justru akan dilakukan usai para pelajar ini melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Para pelajar yang berhasil dijaring selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cileungsi. Selanjutnya, seluruh pelajar akan dibina dengan memanggil orangtua dan pihak sekolah agar tak kembali tawuran.

4.      Agama, Filosofi, Budaya, Hukum

·         Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, agama yang berarti "tradisi". Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan ber-religi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Contoh :

·         Filosofi adalah Filosofi adalah studi mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan menyatakan secara tidak langsung mengenai sistem kenyakinan dan kepercayaan. Setiap filosofi individu akan dikembangkan dan akan mempengaruhi prilaku dan sikap individu tersebut. Seseorang akan mengembangkan filosofinya melalui belajar dari hubungan interpersona, pengalaman pendidikan formal dan informal, keagamaan, budaya dan lingkungannya.




·         Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi.[1] Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

·         Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh sebab itu setiap masyarat berhak untuk memperoleh pembelaan didepan hukum. Hukum dapat diartikan sebagai sebuah peraturan atau ketetapan/ ketentuan yang tertulis ataupun yang tidak tertulis untuk mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi untuk orang yang melanggar hukum.


5.      Leadership
Leadership adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang-orang lain agar bekerja sama sesuai dengan rencana demi tercapainya tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya. Dengan demikian kepimimpinan memegang peranan yang sangat penting dalam manajemen bahkan dapat dinyatakan kepemimpinan adalah inti dari managemen.

6.      Strategi dan Perfomansi
·         Strategi
Strategi adalah proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai. Kata strategi berasal dari bahasa Yunani "strategia" yang diartikan sebagai "the art of the general" atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.

·         Performansi
Performansi adalah hasil seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu di dalam melaksanakan tugas, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria yang telah di tentukan terlebih dahulu dan telah di sepakati bersama.





7.      Karakter Individu
Menurut Stonner dan Freeman (Saryathi, 2003) karakteristik individu adalah penjabaran dari sikap, minat, dan kebutuhan yang dibawa oleh seseorang atau individu dalam melaksanakan kerja. Karakteristik individu adalah perilaku atau karakter yang ada pada diri seorang karyawan, baik positif maupun negatif (Thoha, 2003). Karakteristik individu ini sangat beragam. Setiap perusahaan dapat memilih karyawan yang mempunyai kriteria yang sesuai dengan apa yang diinginkan perusahaan.


8.      Budaya Organisasi

Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar