1.
Immoral
Immoral adalah tindakan
tidak bermoral yang dilakukan oleh seseorang karena kurangnya pengetahuan,
memiliki kelainan, atau belum cukup umur.
Menurut Thomas W. Zimmerer immoral manajemen merupakan
tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika
bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak
mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal
organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku
bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan
dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
Contoh
:
Mendapatkan kayu secara ilegal.
Beberapa perusahaan yang sengaja membakar hutan tersebut sebenarnya adalah
Perusahaan yang telah melakukan pencurian kayu, sehingga untuk menghilangkan
jejaknya mereka melakukan penebangan hutan secara sengaja. Hal ini dibuktikan
dengan melihat tunggal pohon bekas potongan gergaji mesin
2.
Amoral
Amoral adalah tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh
seseorang walaupun orang tersebut sudah mengetahui bahwa hal tersebut memang
salah dan tetap melakukannya.
Menurut Widyahartono (1996:74) mengatakan
prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah
etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai
berikut :
Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.
Contoh :
Kasus Lapindo Brantas Inc. (LBI).
Akibat kecerobohan yang dilakukan pihak manajemen LBI,
hingga saat ini semburan lumpur masih berlangsung hingga saat ini sehingga
menggenangi ruas jalan dan pemukiman penduduk.
Beberapa prosedur yang dilanggar LBI antara lain :
1. LBI tidak mengindahkan Surat Edaran
Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1462/20/DJP/1996, yaitu salah satu syarat
pemberian Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi atau eksploitasi, LBI selaku
pemegang KP harus melakukan mekanisme Pengumuman Setempat (PS) untuk melindungi
kepentingan sosial rakyat setempat dimana usaha pertambangan dilakukan.
2. LBI tidak mengindahkan PP Nomor 27
Tahun 1999 tentang AMDAL dan LBI tidak mengindahkan Pasal 33 ayat 1, Pasal 7
ayat 1.
3. LBI sengaja melanggar prosdur utama
sebagai standar operasional pengeboran minyak dan gas. LBI sengaja tidak
memasang selubung bor.
3.
Moral
Moral
adalah (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang
memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Pengertian
moral menurut para ahli :
1.
Menurut Chaplin (2006), Moral
yang sesuai dengan aturan yang mengatur hukum sosial
atau adat atau perilaku.
2.
Menurut Hurlock (1990), Moral
adalah sopan santun, kebiasaan, adat istiadat dan aturan perilaku yang telah
menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
3.
Menurut Wantah (2005), Moral
adalah sesuatu yang harus dilakukan atau tidak ada hubungannya dengan kemampuan
untuk menentukan siapa yang benar dan perilaku yang baik dan buruk.
4.
Menurut W. J. S. Poerdarminta, Menyatakan
bahwa ajaran moral dari perbuatan baik dan buruk dan
perilaku.
Contoh :
Polres Bogor mengumpulkan 132 pelajar SMK dari
berbagai sekolah di Kebun Bambu, Kampung Cigorowong, Cileungsi, Bogor, Jawa
Barat. Mereka adalah para pelajar yang terjaring razia saat akan tawuran di fly
over kawasan Cileungsi. Kamis (6/4/2017), puluhan senjata tajam juga ikut
disita dalam razia tawuran ini.
Namun yang sangat disesalkan, tawuran massal justru akan dilakukan usai para
pelajar ini melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Para pelajar
yang berhasil dijaring selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cileungsi. Selanjutnya,
seluruh pelajar akan dibina dengan memanggil orangtua dan pihak sekolah agar
tak kembali tawuran.
4.
Agama, Filosofi, Budaya, Hukum
·
Agama adalah sistem
yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang
Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa
Sanskerta, agama yang berarti "tradisi". Kata
lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa
Latin religio dan berakar pada kata
kerja re-ligare yang berarti
"mengikat kembali". Maksudnya dengan ber-religi, seseorang mengikat
dirinya kepada Tuhan.
Contoh :
·
Filosofi adalah
Filosofi
adalah studi mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan proses yang
digunakan untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu kehidupan.
Filosofi memberi pandangan dan menyatakan secara tidak langsung mengenai sistem
kenyakinan dan kepercayaan. Setiap filosofi individu akan dikembangkan dan
akan mempengaruhi prilaku dan sikap individu tersebut. Seseorang akan
mengembangkan filosofinya melalui belajar dari hubungan interpersona,
pengalaman pendidikan formal dan informal, keagamaan, budaya dan lingkungannya.
·
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama
oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi.[1] Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan
karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan
dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan
secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
·
Hukum
adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat
dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban,
keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin
bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh sebab itu setiap masyarat
berhak untuk memperoleh pembelaan didepan hukum. Hukum dapat diartikan sebagai
sebuah peraturan atau ketetapan/ ketentuan yang tertulis ataupun yang tidak
tertulis untuk mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi untuk orang
yang melanggar hukum.
5.
Leadership
Leadership adalah kemampuan seseorang untuk
mempengaruhi orang-orang lain agar bekerja sama sesuai dengan rencana demi
tercapainya tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya. Dengan demikian kepimimpinan
memegang peranan yang sangat penting dalam manajemen bahkan dapat dinyatakan
kepemimpinan adalah inti dari managemen.
6.
Strategi dan Perfomansi
·
Strategi
Strategi adalah proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan
jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana
agar tujuan tersebut dapat dicapai. Kata strategi berasal dari bahasa Yunani "strategia" yang diartikan sebagai "the art of the
general" atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
·
Performansi
Performansi adalah hasil seseorang
secara keseluruhan selama periode tertentu di dalam melaksanakan tugas, seperti
standar hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria yang telah di tentukan
terlebih dahulu dan telah di sepakati bersama.
7. Karakter Individu
Menurut Stonner dan
Freeman (Saryathi, 2003) karakteristik individu adalah penjabaran dari sikap,
minat, dan kebutuhan yang dibawa oleh seseorang atau individu dalam
melaksanakan kerja. Karakteristik individu adalah perilaku atau karakter yang
ada pada diri seorang karyawan, baik positif maupun negatif (Thoha, 2003).
Karakteristik individu ini sangat beragam. Setiap perusahaan dapat memilih
karyawan yang mempunyai kriteria yang sesuai dengan apa yang diinginkan
perusahaan.
8.
Budaya
Organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan
suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah
sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.